KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN PAAL DUA KOTA MANADO
Kantor Urusan Agama Kecamatan Paal Dua merupakan ujung tombak dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan keagamaan di di wilayah Kecamatan Paal Dua.
Nama : Kantor Urusan Agama Kecamatan Paal Dua
Kota Manado
Nama Kepala : Drs. Drs. Nusjri Taroreh
Alamat Kantor : Jl. Gagak Raya Liwas Kelurahan Ranomout
Jumlah Personal : 3 PNS Terdiri dari Kepala Kantor dan dua Orang Staf
Luas Tanah : 250 M2
Luas Bangunan :
Status Bangunan : Milik Negara
B. V I S I
Terwujudnya Nilai-Nilai Religi sebagai landasan Moral dan Spritual dalam kehidupan bermasyarakat dilingkungan Kecamatan Kota Manado
C. M I S I
1.Meningkatkan Kualitas pelayanan Administrasi nikah dan rujuk.
2.Meningkatkan Kualitas pemahaman dan pengembangan Keluarga Sakinah serta sosialisasi produk makanan halal.
3.Peningkatan kualitas pelayanan ibadah sosial keagamaan dan Pengembangan pemberdayaan Zakat, Infak dan Shodaqoh.
4.Optimalisasi pensertifikatan tanah Wakaf
5.Pemberdayaan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses pembangunan.
6.Memperkokoh kerukunan umat beragama atas dasar saling menghormati.
7.Peningkatan pembinaan Jamaah Haji.
8.Mendorong berkembangnya masyarakat madani yang dilandasi nilai-nilai Religi dan nilai-nilai luhur budaya daerah.
D. TUGAS POKOK
Melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kota Manado di Bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan Paal dua
E. FUNGSI
1.Menyelenggarakan statistik dan dokumentasi
2.Menyelenggarakan surat menyurat, dokumentasi, kearsipan dan rumah tangga KUA
3.Melakukan pembinaan kepenghuluan, keluarga sakinah, ibadah sosial, pangan halal, kemitraan, hisab ru’yat, zakat, wakaf, ibadah haji dan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji dan umroh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.Mengatur pola kerja para penghulu yang berada dilingkungan wilayah kerjanya.
F. PERIODE KEPEMIMPINAN
Drs, Tsabit Djamil
Periode 2014-2018
Drs. Nusjri Taroreh
Periode 2018
G. KONDISI OBJEKTIF WILAYAH
Kecamatan Paal Dua adalah salah satu kecamatan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia yang merupakan pemekaran berdasarkan PERDA Kota Manado Nomor 2 Tahun 2012. Kecamatan Paal Dua terbagi dalam 7 Kelurahan. Berikut nama-nama kelurahan dan kode Pos yang ada;
- Kelurahan Dendengan Dalam (Kodepos : 95127)
- Kelurahan Dendengan Luar (Kodepos : 95127)
- Kelurahan Ranomut (Kodepos : 95128)
- Kelurahan Kairagi Weru (Kodepos : 95129)
- Kelurahan Malendeng (Kodepos : 95129)
- Kelurahan Paal Dua (Kodepos : 95129)
- Kelurahan Perkamil (Kodepos : 95129)
H. DATA KEAGAMAAN KUA KEC. PAAL Dua
Jumlah Tempat Ibadah
1. Masjid : 26 Buah
2. Mushala : 4 Buah
2. Gereja : 63 Buah
3. Kelenteng : 3 Buah
4. Vihara : Buah
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pemeluk Agama
1. Kristen Protestan : 23.142
2. Islam : 10.908
3. Katholik : 2.525
4. Budha/Konghuchu : 266
5. Hindu : 121
Data lengkap lihat pada tabel yang tersedia di laman data