Kepala
Kantor kementerian Agama Kota Manado, H. Lilie Rasmana, S.Ag, M.Si hari ini
Selasa, 24/3/15 melantik dan mengambil sumpah serta serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Urusan
haji dan umroh, Kepala Seksi Bimas Hindu dan Budha bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama
Kota Manado.
Pelantikan yang dilakukan sesuai Surat keputusan (SK) Kepala
kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Nomor
Kw.23.1/2/KP.07.6/1123/2015 ditetapkan sejak tanggal pelantikan, pejabat yang
dilantikan Kasubag Tata Usaha Kantor kementerian Agama Kota Manado pejabat
sebelumnya Drs. Henri Mangkuto, M.Si, diganti oleh Bapak Irwan Musa, SE,M.Si
yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Sub Bagian Perencanaan dan keuangan
Pada bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Utara, H. Usran Mantow a Kepala Seksi Peneyelenggara haji dan Umrah diganti
oleh Bapak Drs. H. Abdul Ghaffar Thaib jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi
Pemberdayaan Zakat pada Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Sulawesi Utara, Lieke Makanale, SE sebagai Kepala Seksi Bimas
Hidu dan Budha digantikan oleh Bapak I Dewa Gede Sumatra, S.Ag.
Pelantikan
dimulai pada jam 09:00 pagi berlangsung sederhan dihadiri dan disaksikan oleh
seluruh pegawai dan jajaran kantor Kementerian Agama Kota Manado.
Ucapan
selamat datang diucapkan Bapak H. Lilie Rasmana, S.Ag, M.Si dalam
mengawali sambutannya pada acara
tersebut. Beliau juga menyebutkan bahwa mereka yang baru saja dilantik adalah
pejabat yang mumpuni dan berkompeten dalam pekerjaan dan tugasnya, sebab sudah
memiliki segudang pengalaman bertugas di kantor Kementerian Agama Provinsi
Sulut, sehingga beliau hanya menghrapkan agar dalam tugas yang baru bisa
memberikan yang terbaik lagi khusunya dalam pelayanan publik.#Anto
Kepala
KUA sebagai perpanjangan tangan dari seksi Bimas Islam dan Seksi Penyelanggara
haji dan umrah harus memperlihatkan kinerjanya secara professional dalam setiap
tugas kedinasannya. Kepala KUA merupakan Tim untuk saling berkoordinasi antara
KUA yang satu dengan KUA yang lain ditambahkan oleh rasmana.
Selanjutnya
beliau menyebutkan kepada KUA yang baru saja di ankat sumpahnya untuk
memberikan pelayanan yang baik nantinya dalam melaksanakan tugas, sebab jabatan
ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT//Anto
Tidak ada komentar:
Write komentar